JawaPos.com–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawal langsung pemusnahan sirup obat produk dari PT Ciubros Farma yang tidak memenuhi syarat dan terbukti mengandung etilen glikol (EG) atau ...
Bandar Lampung memusnahkan obat tradisional, kosmestik, dan makanan ilegal, Senin (18/2/2013). Pemusnahan obat tradisional, pangan, dan kosmetik yang bernilai Rp 1,23 miliar tersebut rinciannya ...
Petugas memasukan miliaran obat kadaluarsa di UPT Gudang Farmasi, Pangkalpinang (3/1/2013). Obat obat kadaluarsa tersebut akan segera di musnahkan setelah mendapatkan izin dari Walikota ...